Perekaman e-KTP bagi Warga rentan Adminduk
KEPARAKAN-Tim Perekaman E-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melaksanakan perekaman e-KTP bagi warga di wilayah Kelurahan Keparakan yang rentan adminduk pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020 dimulai pukul 09.00 WIB secara jemput bola. Sasaran perekaman adalah warga dengan gangguan jiwa.
Tim perekaman berjumlah 5 (lima) personil. Warga yang direkam sesuai rencana yaitu warga di RT 44 RW 10 dan di RT 24 RW 06. Salah satu anggota Tim, Sukirman, menjelaskan bahwa jemput bola ini dilaksanakan atas pemberitahuan dari wilayah setempat dan Tim ini khusus melaksanakan perekaman di Kelurahan Keparakan, sedangkan di wilayah lain ada Tim tersendiri.
Foto : Tim Perekaman di lokasi sedang berkoordinasi dengan Ketua RW 10