INFORMASI PELAYANAN MOBIL JENAZAH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan fasilitas Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah. Fasilitas mobil tersebut diperuntukkan bagi penduduk Kota Yogyakarta dan karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta. Layanan mobil jenazah berupa pengangkutan jenazah dari Rumah Sakit/puskesmas/bandara di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ke rumah duka atau pemakaman dan pengangkutan dari rumah duka ke rumah sakit atau ke pemakaman.

Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan beberapa mobil jenazah yang siap melayani masyarakat pengguna. Untuk pemesanan dapat dilakukan dengan Apliasi Android Download di Playstore Jogja Smart Service atau menghubungi nomor telpon 0274-4331351. Adapun Tempat pelayanan untuk mobil jenazah Pos Pelayanan Mobil Jenazah Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Jl.Kenari No.56 Yogyakarta.

Informasi lengkap dengan Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam bentuk selembar pamflet. Informasi tersebut didistribusikan ke wilayah yaitu ke Kelurahan, RW dan RT se Kota Yogyakarta termasuk di Kelurahan Keparakan. Dengan informasi tersebut masyarakat mendapat kepastian tentang persyaratan dan tata cara pengajuan Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah bagi penduduk Kota Yogyakarta dan Karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta.