PEMELIHARAAN JALAN

Tahun Anggaran 2019 Kelurahan Keparakan melaksanakan kegiatan pembangunan fisik berupa pemeliharaan jalan kampung. Jalan kampung yang diperbaiki yaitu ruas gang Ketimun dan ruas gang Kenari yang berada di wilayah RW 07 dan RW 08. Bentuk perbaikan berupa pembongkaran cor beton dan diganti dengan conblok baru pada kedua ruas gang tersebut. Kedua ruas jalan tersebut dilakukan sesuai usulan dari wilayah lewat LPMK setempat.

Anggaran pembangunan untuk pemeliharaan jalan bersumber dari APBD Kota Yogyakarta Tahun 2019  yang lewatkan kegiatan Pembinaan Perekonomian Sosial dan Budaya Masyarakat Kelurahan Keparakan. Besaran anggaran pemeliharaan jalan sesuai DPA Rp. 174.329.000,00. Dalam kegiatan tersebut sebagai pelaksana adalah CV. Samitra Jaya sesuai dengan Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 02/SPL/DAKEL/VII/2019 tanggal 18 Juli 2019.

Pembongkaran cor beton dan pemasangan conblock baru pada kedua ruas jalan telah selesai dikerjakan dan sudah dilakukan peninjauan lokasi kegiatan oleh Lurah Keparakan, bersama LPMK, Ketua RW 08  serta pelaksana.