PRA MUSRENBANG KELURAHAN KEPARAKAN

keparakan - Sebelum dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di minggu ketiga bulan Januari 2025, Kelurahan Keparakan terlebih dahulu menggelar Pra Musrenbang pada hari Jum'at tanggal 10 Januari 2025 bertempat di Pendopo Bima Jaya Kelurahan Keparakan. Adapun untuk perencanaan pembangunan tahun 2026 mengambil tema "Penguatan Potensi Daerah sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta". Acara dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Mergangsan, Lurah Keparakan, Bappeda Kota Yogyakarta, DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Ketua Kampung, Ketua RW , perwakilan dari Ketua RT dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di wilayah Kelurahan Keparakan. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Yogyakarta R. Candra Akbar Ishmata. Mengawali acara Pargiyat selaku Mantri Pamong Praja Mergangsan dan Yusup Ahbari selaku Lurah Keparakan berkenan memberikan sambutan dan arahan yang kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Sekretaris Komisi A DPRD Kota Yogyakarta R. Candra Akbar Ishmata.

Pemaparan materi secara singkat disampaikan oleh Ketua LPMK Keparakan Windratmoko yang dalam hal ini juga bertindak sebagai Ketua Tim Perumus Musrenbang Kelurahan Keparakan. Dalam pemaparan tersebut disampaikan tematik pembangunan dari masing-masing 4 (empat) kampung yang ada di wilayah Keparakan. Dari pagu Kelurahan Keparakan sebesar Rp 927.445.062 untuk usulan Kegiatan fisik sebesar Rp 501.336.062 atau 54,06% dan Rp 426.109.000 atau 45,94% untuk Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat. Dari Usulan masing-masing Kampung yang jumlahnya melebihi pagu Anggaran yang telah ditetapkan, Windratmoko meyampaikan bahwa setelah berembug dengan Tim Perumus maka untuk  mengatasinya yaitu dengan menggunakan skala prioritas dari berbagai usulan tersebut. Untuk Kegiatan Fisik dprioritaskan Kegiatan Pembutan Penanda Kampung/Wilayah, Pemeliharaan SAH,SPAH dan terakhir bari Pemeliharaan Jalan non Kepwal. Kendala yang dialami selama ini adalah usulan yang masuk seringkali tidak ada di dalam Kamus Usulan sehingga harus disesuaikan bentuk kegiatannya karena harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam kamus usulan tersebut.

R. Candra Akbar Ishmata, selaku Anggota DPRD Kota Yogyakarta yang mewakili Dapil 1 di Wilayah Kemantren Mergangsan menyatakan bahwa dirinya akan memback up sepenuhnya usulan dari Kelurahan yang ada di wilayah Mergangsan dengan catatan usulan tersebut sesuai atau tidak menyimpang dari persyaratan dalam hal ini Peraturan Walikota Yogyakarta. Candra juga menyatakan dirinya terbuka terhadap semua usulan atau keluhan dari warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah Keparakan. Disamping itu disampaikan juga bahwa pengurangan pagu anggaran tersebut karena adanya refocusing anggaran utuk mendukung program Nasional Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Selanjutnya Candra juga berpesan agar usulan kegiatan tahun anggaran kemarin sudah masuk di tahun anggran 2025 ini tetapi belum jadi dilaksanakan karena refocusing anggaran agar diusulkan lagi di Perubahan Anggaran APBD tahun ini.

Selesai pemaparan acara dilanjutkan dengan  tanya jawab yang didominasi oleh pertanyaan seputar usulan kegiatan fisik dari Kampung Pujokusuman, Keparakan Lor dan Keparakan Kidul. Pertanyaaan ditujukan kepada perwakilan OPD yang hadir serta anggota dewan R. Candra Akbar Ishmata. Selesai tanya jawab acara diakhiri dengan do'a.