Deklarasi Pencanangan Kampung Pujokusuman Sebagai Kampung Panca Tertib

Pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 bertempat di Aula SD Pujokusuman telah dilaksanakan Deklarasi Pencanangan Kampung Pujokusuman sebagai Kampung Panca Tertib. Acara dihadiri oleh Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ka.Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja, Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan, Kapolsek Mergangsan, Danramil Mergangsan, Lurah Keparakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Ketua Kampung Pujokusuman, Pengurus Forum Kampung Panca Tertib, Ketua RW dan RT di wilayah Pujokusuman, serta stakeholder terkait lainnya.

Panca tertib terdiri dari Tertib Usaha, Tertib Damija, Tertib Lingkungan, Tertib Bangunan dan Tertib Sosial.  Tujuan dilaksanakannya gerakan kampung Panca Tertib adalah tak hanya untuk mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan tertib, tetapi juga untuk mewujudkan masyarakat yang peduli ketertiban dan kedisiplinan. Untuk Kampung Pujokusuman sebagai tahap awal akan dimulai dengan Tertib lingkungan dengan agenda pembiasaan membuang sampah pada tempatnya, pemanfaatan lahan kosong serta pengelolaan sampah.