PEKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
Keparakan-Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan pekan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan jemput bola bagi warga kelurahan Keparakan. Kegiatan dilaksanakan pada minggu ke kedua bulan September 2021 di beberapa titik secara bergantian dan terjadwal. Pemkot Yogyakarta menempatkan petugas penerima pembayaran PBB pada titik yang telah ditentukan. Petugas yang ditempatkan berasal dari bank penerima pembayaran, BPKAD Kota Yogyakarta dan pendamping dari Kelurahan.
Di wilayah Keparakan ada 4 titik tempat pelaksanaan pekan pembayaran PBB yaitu : Balai (RTHP) Dipowinatan (RW 03) tanggal 13 September, Ndalem Pujukosuman tanggal 14 September, RTHP Keparakan Lor (RW 08) tanggal 15 September dan di Pendopo Kelurahan Keparakan tanggal 16 September. Pekan pembayaran PBB mendekatkan tempat pembayaran dan memudahkan masyarakat karena tidak perlu jauh-jauh dari rumah untuk membayar PBB. Masyarakat yang membayar PBB langsung diterima oleh petugas (kasir) dari bank yang ditunjuk oleh Pemkot Yogyakarta. Masyarakat antusias memanfaatkan kegiatan pekan pembayaran.
Keterangan foto : Suasana pekan PBB di penpodo kelurahan Keparakan.