AKUN JOGJA SMART SERVICE (JSS)

KEPARAKAN-Pemerintah Kota Yogyakarta mengintegrasikan beberapa pelayanan publik dalam satu aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Pelayanan publik yang terintegrasi terdiri dari pelayanan umum, kedaruratan dan pengaduan. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Pelayanan administrasi kependudukan seperti permohonan KTP el, KIA, akta kelahiran dan akta kematian dapat diajukan lewat JSS.

JSS dapat diakses secara online 24 jam. Masyarakat yang akan mengakses bisa mendownload atau mengunduh aplikasi lewat playstore. Aplikasi JSS dapat diakses dengan perangkat smartphone/ handphone atau dengan perangkat komputer/PC/Laptop.

Proses selanjutnya adalah mendaftar untuk mendapatkan akun JSS. Data yang diperlukan untuk mendaftar akun JSS yaitu NIK, Nomor handphone dan email. Saat mendaftar masyarakat diminta oleh sistem untuk menuliskan nama pengguna pada kolom username dan kata kunci pada kolom kata sandi. Setelah mendaftar masyarakat melakukan aktivasi lewat email atau whatsapp. Bila proses tadi telah dilakukan selanjutnya pengguna mendapatkan nomor/kode akun JSS.

Dengan JSS masyarakat dapat mengajukan permohonan dari rumah dan tidak perlu mengantre di loket pelayanan.