Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemik Covid-19
KEPARAKAN-Dalam rangka aktifitas kegiatan sehari-hari dalam situasi wabah covid-19 dibutuhkan upaya yang berbeda dengan situasi sebelum wabah covid-19. Upaya tersebut berupa tata aturan atau pola kebiasaan yang mengiringi setiap aktifitas. Aktifitas yang dilaksanakan di rumah, tempat kerja, tempat perbelanjaan dan tempat-tempat umum diiringi tata aturan umum yang berlaku di tempat-tempat tersebut. Secara umum aturan yang mengiringi aktifitas berupa pakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan salah satunya dengan cuci tangan.
Demikian juga aktifitas di Kantor Kelurahan Keparakan menerapkan aturan aturan tersebut di atas. Didekat pintu masuk depan halaman sudah ada spanduk bertuliskan kawasan wajib pakai masker. Di halaman depan pendopo di pojok kanan terdapat tempat cuci tangan tangan berupa wastafel yang aliran airnya bersumber dari penampungan air/tandon air di Kelurahan yang dilengkapi dengan cairan pencuci tangan/sabun.
Didalam ruangan pelayanan ditempatkan tulisan himbauan untuk menjaga jarak tempat duduk pada kursi tunggu pelayanan. Selain itu dipasang tulisan untuk warga yang akan melakukan layanan dipastikan sudah mencuci tangan. Dimeja pelayanan sudah dipasang sekat pembatas dengan bahan acrilic. Tempat duduk untuk pelayanan juga dibatasi dan dijaga jarak antar kursi. Selain itu juga telah ditempatkan berbagai tulisan dalam bentuk poster yang berisi himbauan dan aturan-aturan terkait pandemik covid-19. Kebiasaan baru diberlakukan sebagai upaya untuk mencegah kemungkinan persebaran virus corona yang sedang melanda.
Keterangan foto : Situasi ruang pelayanan di masa pandemi Covid-19