Sensus Online Diundur, Kelurahan Keparakan Siap Beri Informasi Lebih Lanjut

Badan Pusat Statistik resmi memperpanjang Sensus Penduduk Online (SP Online) hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan kegiatan ini diumumkan pada Selasa, 31 Maret 2020. Sebelumnya, SP Online dijadwalkan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Mundurnya jadwal SP Online berdasarkan Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 13 Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19. Ini memberi kesempatan bagi masyarakat, khususnya warga Kelurahan Keparakan untuk melakukan sensus hingga waktu yang sudah ditentukan.

Dengan diperpanjangnya jangka waktu pengisian SP Online, masyarakat diharapkan dapat mendukung sensus penduduk Tahun 2020. Sensus penduduk adalah sebuah kegiatan yang hanya dilakukan satu dekade sekali. Untuk itu, masyarakat dihimbau berpartisipasi aktif dalam perhelatan ini. Bagi warga Kelurahan Keparakan, informasi tentang  tata cara pengisian SP Online dapat ditanyakan pada Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), maupun Kantor Kelurahan.